Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam mengatakan kebijakan akademik di tengah pandemi Covid-19 untuk pembelajaran di semester depan sudah tertera dalam SKB Empat Menteri.
Pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mewajibkan pemerintah daerah untuk menginstruksikan satuan pendidikan, menggelar pembelajaran tatap muka apabila vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan telah rampung.
Pembukaan sekolah tidak berlaku untuk kantin dan kegiatan ekstrakurikuler, yang masih wajib ditutup dalam masa transisi dua bulan pasca dibuka. Ini merupakan bagian dari protokol kesehatan Covid-19.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, pasca diterbitkan penyesuaian SKB Empat Menteri berpotensi memunculkan klaster baru di satuan pendidikan.
Pembelajaran Tatap Muka, lanjut Purwadi, juga menjadi jawaban atas metode belajar dari rumah (BDR), yang selama setahun terakhir terbukti tidak efektif dengan alasan masalah ketersediaan gawai (gadget), motivasi rendah, hingga infrastruktur komunikasi yang belum merata.
Menyambut hadirnya SKB Empat Menteri ini, SMP Negeri 1 Kota Bogor menjadi salah satu satuan pendidikan yang sudah siap menyelenggarakan PTM terbatas.
Sudah satu minggu pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMA Negeri 3 Jombang berlangsung. Kepala Sekolah SMAN 3 Jombang, Singgih Susanto mengatakan PTM terbatas ini disambut girang oleh siswa dan orang tua peserta didik.
Keterbatasan akses internet, gawai, dan proses pembelajaran yang biasanya berlangsung luring menjadi beban bagi siswa. Belum lagi, banyak orang tua yang sulit menggantikan peran guru bagi anaknya di rumah.
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas terus berlanjutnya, pasca pemerintah mengumumkan perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) meminta satuan pendidikan tetap mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.